Kemenkumham Jabar Gandeng HIPMI Atasi Sampah Plastik di Jawa Barat
EXPOSE NET, Bandung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama.
Adapun Penandatangan Perjanjian Kerjasama dan Penandatangan Kesepakatan Bersama ( MoU ) adalah sebagai berikut :
Pertama antara PT Mitra Sejati Laksana dengan Koperasi Lapas Kelas 1 Sukamiskin dan Koperasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Tentang Kerja Sama Kemitraan di Bidang Industri Pengolahan Sampah,
Kedua antara PT Sinar Sejati Plastik dengan PT Mitra Sejati Laksana – Tentang Kerjasama Kemitraan Pengolahan dan Pendistribusian Sampah Plastik,
Ketiga antara PT Sinar Sejati Plastik dengan Koperasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Tentang Penyediaan Bahan Baku Produksi Pengolahan Sampah. Kegiatan ini bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin Bandung pada hari ini (Jumat, 27/10/2023).
Hadir dalam acara tersebut antara lain Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jabar Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali, Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana, Ketua Umum HIPMI Provinsi Jawa Barat Surya Batara Kartika, Pejabat Administrasi Kanwil Kemenkumham Jabar.
Tujuan dari penandatanganan MoU ini adalah untuk Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) Pegawai, Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan dan Pemanfaatan Aset Barang Milik Negara (BMN) pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Wilayah Jawa Barat serta meningkatkan kerja sama dan kolaborasi antara kedua belah pihak dalam rangka mendukung pengembangan kewirausahaan dan pembangunan ekonomi di Provinsi Jawa Barat.
Ketua Umum HIPMI Provinsi Jawa Barat Surya Batara Kartika mengungkapkan kegembiraannya atas terjalinnya kerja sama ini. Menurutnya, MoU ini menjadi tonggak penting bagi para pengusaha muda di Jawa Barat untuk dapat bersama-sama menggerakkan roda perekonomian dan membantu pemerintah dalam menciptakan lapangan pekerjaan baru pasca pandemi Covid-19.
HIPMI Jawa Barat siap berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat. Menurutnya suksesnya acara ini tidak lepas dari peran Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya yang sangat mendukung lahirnya program-program baru khususnya di Pemasyarakatan. Adapun konsentrasinya yaitu :
Industri Pengelolaan sampah plastik
Industri Pengolahan Ice Tube
Industri Laundry
Industri Pengolahan Air Minum Kemasan
Menurutnya Tahap pertama atau Pilot project kerjasama ini dilakukan bersama Lapas Kelas I Sukamiskin yaitu Pengolahan Sampah Plastik dan ini merupakan salah satu solusi dalam mengatasi darurat sampah di Kota Bandung pada khususnya dan Jawa Barat pada umumnya.
Dari kerjasama ini sangat memungkinkan adanya perkembangan dalam pengembangan usaha di Lapas dan Rutan di Jawa Barat. HIPMI menilai Lapas dan Rutan adalah tempat berkarya dan berproduksi.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat membuka peluang lebih luas bagi para pengusaha muda di Jawa Barat, khususnya dalam bidang kewirausahaan. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pembangunan sumber daya manusia di wilayah Jawa Barat.
“Hari ini adalah hari yang istimewa bagi kita, karena kita berkumpul di sini untuk menandatangani perjanjian kerjasama yang akan membuka pintu baru bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia pegawai dan pembinaan kemandirian bagi warga binaan pemasyarakatan LAPAS dan RUTAN di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Maksud Kesepahaman Bersama ini sebagai pedoman bagi Para Pihak dalam melakukan kerja sama tentang Pemberdayaan dan Pelatihan Kemandirian melalui program kewirausahaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia,” terangnya.
“Ini adalah bukti konkret bahwa kita, sebagai pemerintah dan masyarakat sipil, dapat bekerja sama untuk menciptakan perubahan yang positif dalam masyarakat. Ini adalah wujud komitmen kita untuk memberikan pembinaan yang berkelanjutan dan berdampak. Kerjasama dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Provinsi Jawa Barat adalah sebuah langkah maju yang cerdas. Kita tidak hanya memberikan warga binaan pelatihan dan dukungan dalam pengembangan kewirausahaan.Selain hal tersebut, kegiatan ini juga merupakan sarana peningkatan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) baik itu berupa tanah dan atau bangunan yang ada pada Satuan Kerja sehingga diharapkan dapat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk memberikan kontribusi dalam pembangunan nasional,” tambahnya.
Pembinaan kemandirian bukan hanya tentang memberikan keterampilan, tetapi juga tentang membangun rasa percaya diri dan keyakinan bahwa setiap individu memiliki potensi untuk mencapai kesuksesan.
Dengan kerjasama ini, kita memberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan kesempatan untuk meraih impian mereka, untuk menjadi anggota masyarakat yang produktif, dan untuk mengambil peran yang lebih positif dalam pembangunan. Kami percaya bahwa kerjasama ini akan memberikan manfaat yang besar bagi semua pihak. Bagi warga binaan, ini adalah kesempatan untuk mendapatkan keterampilan baru, pengalaman, dan peluang baru. Bagi pengusaha muda, ini adalah kesempatan untuk memberikan dampak positif pada masyarakat dan pada masa depan bangsa dan negara.
“Teruslah punya niat dalam mengamankan kesepakatan ini dari berbagai aspek, tidak hanya pada manfaat, tetapi memegang teguh komitmen dan mengawal jalannya kegiatan menjadi tanggung jawab bersama. Semoga niat baik ini diridhoi Allah SWT”. tutup Andika
Melalui penandatanganan MoU ini diharapkan akan ada sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dan HIPMI Jawa Barat dalam rangka mendukung para pengusaha muda dan menciptakan lapangan kerja dan iklim kondusif bagi pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat.(*)
Sumber : Humas Imigrasi Bogor
https://ex-pose.net/kemenkumham-terima-opini-wtp-14-kali-berturut-turut/
https://ex-pose.net/dirjen-kemendagri-tanggung-jawab-pengelolaan-sampah-tidak-hanya-pada-pemda/